Jumat, 03 Agustus 2012

HUKUM POLIGAMI DALAM ISLAM


selalu mencari petunjuk Allah, Hukum Poligami menurut Alquran, 4:3,129 - 33:51-52 Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (4:3) Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (4:129) Kamu boleh menangguhkan menggauli siapa yang kamu kehendaki di antara mereka (isteri-isterimu) dan (boleh pula) menggauli siapa yang kamu kehendaki. Dan siapa-siapa yang kamu ingini untuk menggaulinya kembali dari perempuan yang telah kamu cerai, maka tidak ada dosa bagimu. Yang demikian itu adalah lebih dekat untuk ketenangan hati mereka, dan mereka tidak merasa sedih, dan semuanya rela dengan apa yang telah kamu berikan kepada mereka. Dan Allah mengetahui apa yang (tersimpan) dalam hatimu. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyantun (33:51) Tidak halal bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu dan tidak boleh (pula) mengganti mereka dengan isteri-isteri (yang lain), meskipun kecantikannya menarik hatimu kecuali perempuan- perempuan (hamba sahaya) yang telah kamu miliki. Dan adalah Allah Maha Mengawasi segala sesuatu (33:52) --------- kisah seorang pezina datang kepada rasul, dia izin kepada rosul untuk berzina, maka rosul bertanya : Apakah kamu rela ibumu, adikmu, tantemu, kakakmu,saudaramu dizinahi orang lain? pemuda itu menjawab tidak yang rosul, kemudian ia bertaubat Apakah kita rela bila ibu kita, tante kita, adik kita, kakak kita, saudara kita menjadi istri ke 2 atau ke 3 atau ke 4 dari orang lain? tentu tidak rela Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar

Tidak ada komentar: